Rabu, 19 Januari 2011

Contoh Artikel Internet dan Penyalahgunaannya

Hapuskan Buta Internet! statement ini sedang ramai di utarakan. Begitu penting peran internet sebagai penyampai informasi tercepat sehingga harusnya semua kalangan sudah terbiasa mengaplikasikannya.

Semua hal bisa dilakukan melalui internet, perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat internet tidak hanya digunakan untuk mengakses informasi saja akan tetapi dapat dipakai untuk melakukan sejumlah aktivitas lainnya, blogging, kunjungan ke situs pertemanan, belanja online bahkan transaksi perbankan.

Dunia tanpa batas, ini yang menarik. Penyalah gunaan internetpun tidak dapat dielakkan, semakin banyak masyarakat yg dapat memfungsikan internet, semakin tinggi tingkat penyalah gunaan internet. Dalam T-Lifestyle edisi selasa, 4 november 2008 yang lalu, terungkap bahwa Indonesia ada di peringkat 15 terbawah untuk kategori negara2 pengguna internet. Mirisnya, Indonesia ada di posisi ke 2 untuk negara dengan tingkat penyalah gunaan internet yang tinggi, dan ada di peringkat ke 6 untuk kategori pengakses situs situs berbau pornografi.

Roy Suryo, yang dihubungi melalui telp saat itu, membenarkan adanya fakta ini. Dikatakan oleh Roy Suryo minimnya pengetahuan akan fungsi internet yang seharusnya membuat jumlah pelaku penyalah gunaan internet di Indonesia kian hari kian bertambah.

” Ada dua jenis penyalah gunaan, yang sifatnya internal dan eksternal. Internal lebih ke personal, seperti penggunaan pada komputer mereka sendiri, sesuatu yang bersifat individu bisa dengan membuka situs situs berbau pornografi. Sementara yang bersifat eksternal sudah mulai merugikan orang lain, seperti hecker, manipulasi picture dan yang lain yang berifat merugikan public” ujarnya yang terupdate adalah munculnya kontroversi surat wasiat dari tiga orang terpidanan mati, Amrozi cs.

Pakar IT dari STMIK MDP Palembang, Wijang yang ikut berpartisipasi malam itu mengatakan, kemampuan yang tidak disertai dengan kedisplinan dan moral yang baik bisa membuat pelaku pelaku kejahatan seperti ini bermunculan.

“Cara mengatasinya adalah dengan meningkatkan konsentrasi pihak yang berwenang terhadap kejahatan2 cyber, peraturan dan hukum yang jelas juga dibutuhkan sehingga si pelaku akan berfikir lagi berulang ulang kali sebelum melakukan penyalah gunaan” tambahnya Harusnya memang hukum cyber lebih diperhatikan dan tegas diterapkan, karena pelaku penyalah gunaan yang merugikan bisa bertambah banyak dalam waktu cepat. Mengingat Internet bisa diakses siapa saja, dimana saja dan digunakan untukapa saja, benar benar dunia tanpa batas. (dinnaherly)

Artikel ini diambil dari : http://trijayafmplg.wordpress.com/2008/11/08/internet-dan-penyalahgunaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar